Seminar Mahasiswa untuk Semester Gasal 2012_2013
KONTRAK KULIAH
SEMESTER GASAL 2012/2013
PROGRAM STUDI S1 PETERNAKAN
JURUSAN PETERNAKAN
|
Mata Kuliah
|
:
|
SEMINAR (IPO488P)
|
|
Jumlah SKS
|
:
|
2 (0-2)
|
|
Silabus
|
:
|
Mempelajari
pertemuan ilmiah melalui peran sebagai penyaji makalah, moderator, notulis,
pembahas, dan peserta seminar
|
|
Tujuan
Instruksional
Umum
|
:
|
Memberikan
wawasan, pemahaman, dan pengalaman seminar kepada mahasiswa
|
|
Tujuan Instruksional Khusus
|
|
Melatih mahasiswa
agar:
1.
Mengerti dan memahami
berbagai macam pertemuan ilmiah
2.
Mampu melakukan berbagai
peran dalam penyelenggaraan seminar
3.
Mampu menyajikan suatu materi
ilmiah dan melakukan diskusi materi tersebut di dalam suatu forum
4.
Mampu mempersiapkan suatu
tulisan ilmiah (makalah) yang akan disajikan di dalam suatu forum
|
|
Tim Pengampu
|
:
|
1.
Daud Samsudewa, S.Pt., M.Si.,
Ph.D. (Ketua)
|
|
|
|
2.
Setya Budi M. Abduh, S.Pt., M.Sc. (Sekretaris)
|
|
|
|
3.
Dr. Ir. Eny Fuskah, M.Si. (Anggota)
|
|
|
|
4.
Istna Mangisah, S.Pt., M.P. (Anggota)
|
|
|
|
5.
Ir. Priyo Sambodho, M.Si.
(Anggota)
|
|
|
|
6.
Ir. Mulyono, M.Si. (Anggota)
|
PERATURAN UMUM SEMINAR
AKADEMIK MAHASISWA
1. Pendaftaran Seminar
Pendaftaran seminar dimulai saat pengumuman sampai
dengan tanggal 12 Oktober 2012 pukul 11.00 WIB.
Persyaratan pendaftaran:
a. Foto copy KRS semester berjalan
b.
Foto copy form penunjukan dosen pembimbing
c.
Draf makalah seminar yang sudah disetujui dosen
pembimbing 1 (satu) eksemplar.
2. Hari dan Tempat Pelaksanaan Seminar
a. Tempat : Aula
b. Waktu
- Peternakan Kelas A (59 Orang)
|
SENIN
|
SENIN
|
||
|
Sessi
|
Waktu
|
Sessi
|
Waktu
|
|
1
|
08.00 - 09.00
|
3
|
10.00 – 11.00
|
|
2
|
09.00 - 10.00
|
4
|
11.00 – 12.00
|
- Peternakan Kelas B (47 Orang)
|
SELASA
|
SELASA
|
||
|
Sessi
|
Waktu
|
Sessi
|
Waktu
|
|
1
|
08.00 - 09.00
|
3
|
10.00 – 11.00
|
|
2
|
09.00 - 10.00
|
4
|
11.00 – 12.00
|
- Peternakan Kelas C (15 Orang)
|
RABU
|
RABU
|
||
|
Sessi
|
Waktu
|
Sessi
|
Waktu
|
|
1
|
08.00 – 09.00
|
5
|
13.00 – 14.00
|
|
2
|
09.00 – 10.00
|
6
|
14.00 – 15.00
|
|
3
|
10.00 – 11.00
|
7
|
15.00 – 16.00
|
|
4
|
11.00 – 12.00
|
|
|
- Peternakan Kelas D, Reguler II dan Nutrisi
(73 Orang)
|
KAMIS
|
KAMIS
|
||
|
Sessi
|
Waktu
|
Sessi
|
Waktu
|
|
1
|
08.00 - 09.00
|
3
|
10.00 – 11.00
|
|
2
|
09.00 - 10.00
|
4
|
11.00 – 12.00
|
3. Materi Seminar
Materi seminar yang disajikan dapat berupa:
a. Proposal yang dipersiapkan untuk penyusunan skripsi, apabila penelitian belum dilaksanakan sampai pelaksanaan
seminar
b. Sebagian atau keseluruhan hasil penelitian
dari skripsi yang belum diuji
c. Telaah pustaka
4. Format Makalah Seminar
(1) Usulan Penelitian
a. Sampul (Halaman Judul)
b. Lembar Pengesahan
c. Abstrak
d. Pendahuluan (latar belakang, tujuan,
manfaat)
e. Tinjauan Pustaka
f. Materi dan Metode
g. Daftar Pustaka
(2) Hasil Penelitian
a. Sampul (Halaman Judul)
b. Lembar Pengesahan
c. Abstrak
d. Pendahuluan (latar belakang, tujuan,
manfaat, dan tinjauan pustaka menjadi poin-poin dalam pendahuluan)
e. Materi dan Metode
f. Hasil dan Pembahasan
g. Kesimpulan dan Saran
h. Daftar Pustaka
(3) Telaah Pustaka
a. Sampul (Halaman Judul)
b. Lembar Pengesahan
c. Abstrak
d. Pendahuluan
e. Isi
(pokok permasalahan yang menjadi telaah pustaka)
f. Penutup
g. Daftar
Pustaka
Makalah tersebut diketik maksimum 10 halaman pada
kertas berukuran A4 (21 x 29,7 cm) dengan jarak 1,5 spasi. Sistematika penulisan serta tata cara
pengetikan mengikuti pedoman penulisan karya ilmiah yang berlaku di Fakultas
Peternakan Universitas Diponegoro.
5. Penyerahan Makalah
Makalah seminar yang telah siap untuk
dipresentasikan (telah disetujui dosen pembimbing) harus mendapat persetujuan
dari panitia seminar dan diserahkan kepada panitia seminar seminggu (7 hari)
sebelum pelaksanaan seminar. Jumlah
makalah yang diserahkan sebanyak 4 eksemplar (untuk dosen pembimbing, dosen
penguji, mahasiswa sebagai pembahas utama dan panitia). Pembagian/distribusi makalah seminar
dilakukan oleh mahasiswa pemrasaran.
Selain itu, mahasiswa pemrasaran diwajibkan membuat ringkasan makalah
seminar dan digandakan sejumlah peserta seminar untuk dibagikan kepada peserta seminar pada
saat pelaksanaan seminar.
6. Pembatalan Pelaksanaan Seminar
Pemrasaran menjadi gagal mempresentasikan makalah
seminar pada waktu yang telah dijadwalkan apabila:
- Pemrasaran tidak menyerahkan makalah
seminar kepada panitia seminggu sebelum pelaksanaan seminar yang telah
dijadwalkan.
- Pembimbing dan/atau penguji seminar tidak
hadir pada saat seminar akan dimulai.
- Peserta seminar yang hadir kurang dari 50%
+ 1 dari jumlah peserta seminar.
Untuk itu, calon pemrasaran wajib:
- Mengingatkan dosen pembimbing dan penguji
untuk menghadiri seminar, sehari sebelum pelaksanaan seminar (Keterlambatan Pembimbing dan Penguji
dalam kegiatan seminar maksimum 10 Menit)
- Membuat dan menempel publikasi pelaksanaan
seminar di papan-papan pengumuman seminggu sebelum hari pelaksanaan seminar.
7. Alokasi Waktu
Waktu untuk presentasi setiap makalah adalah 55
menit, dengan alokasi waktu sebagai berikut:
-
Pemrasaran (penyaji makalah) : 10
menit
- Pembahas
khusus (mahasiswa) : 10 menit
- Pembahas
umum (mahasiswa) : 10 menit
- Dosen penguji :
10 menit
- Panitia : 5 menit
- Komentar
Dosen Pembimbing : 5 menit
- Pembacaan
resume oleh notulis : 5 menit
Apabila penyaji makalah, dan pembahas khusus mahasiswa
tidak dapat menggunakan waktu dengan maksimal, maka waktu yang tersisa dapat
digunakan oleh dosen pembimbing atau pembahas umum yang lain.
8.
Jadwal Peserta
Jadwal peserta
seminar sebagai Pemrasaran, Pembahas, Moderator, dan Notulis ditentukan oleh
panitia.
9.
Peserta Seminar
a. Peserta
seminar adalah peserta yang terdaftar sebagai pengambil mata kuliah seminar dan
terbuka untuk umum.
b. Peserta
seminar yang terdaftar sebagai pengambil mata kuliah seminar wajib menghadiri
seminar minimal 75% dari seluruh sesion yang ada pada kelompok seminar yang
diikuti. Kehadiran minimal 75% tersebut dapat berasal
dari 80% kelompok sendiri dan 20% kelompok lain.
c. Peserta
seminar wajib mengisi daftar hadir yang diambil dari panitia saat seminar akan
dimulai dan mengembalikannya setelah seminar selesai.
d. Peserta seminar harus hadir 5 menit
sebelum seminar dimulai. Peserta yang
terlambat (datang pada saat seminar sudah dimulai) tidak diperbolehkan masuk
(dianggap gugur sebagai peserta seminar pada sesion tersebut).
e. Peserta seminar tidak diperbolehkan
meninggalkan ruang seminar sebelum sidang berakhir.
f. Selama sidang berlangsung, semua peserta
seminar wajib menjaga ketertiban dan kelancaran sidang serta membuat suasana
sidang menjadi hidup.
g. Setelah kegiatan seminar berakhir (pada
akhir semester), peserta seminar wajib menyerahkan kartu presensi seminar
kepada panitia. Apabila tidak
menyerahkan kartu presensi seminar, maka nilai seminar tidak dikeluarkan.
10. Petugas Seminar
a. Pemrasaran (penyaji makalah)
- Pemrasaran diberi hak untuk melakukan
pertukaran jadwal dengan pemrasaran lain dengan persetujuan panitia, dengan
cara mengajukan permohonan kepada panitia 10 hari sebelum jadwal presentasi
dengan menunjuk pengganti dan mendapat persetujuan dosen pembimbing.
- Pemrasaran yang gagal memenuhi kewajiban
sebagai pemrasaran sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan oleh panitia
karena sesuatu hal, masih memiliki hak sebagai pemrasaran, dengan pertimbangan
situasi dan kondisi.
- Pemrasaran menyiapkan kelengkapan sidang
(daftar presensi peserta seminar tiap sesion) yang diambil ke panitia dan
menyerahkan kembali setelah sesion berakhir.
- Makalah yang telah diseminarkan dan telah
diperbaiki harus diserahkan ke panitia paling lambat 1 minggu setelah pelaksanaan seminar, sebanyak 2 eksemplar.
b. Pembahas Utama, Moderator, dan Notulis
- Pembahas Utama, Moderator, dan Notulis
diberi hak untuk melakukan pertukaran jadwal dengan petugas lain dengan
persetujuan panitia, dengan cara mengajukan permohonan kepada panitia 10 hari
sebelum jadwal presentasi dengan menunjuk penggantinya.
- Bila suatu hal yang bersifat darurat
pembahas utama, moderator, dan notulis tidak dapat hadir, maka panitia berhak
menunjuk salah satu peserta seminar terdaftar.
11. Penilaian
a. Penilaian sebagai pemrasaran (penyaji
makalah) dengan acuan berdasarkan: kemampuan mengutarakan atau menyajikan
materi (20%), penguasaan materi (30%), dan penulisan makalah (50%).
b. Nilai akhir seminar dinyatakan dalam huruf
yang jika dinyatakan sebagai angka adalah sebagai berikut:
A = 4,0 (sangat baik)
B = 3,0 (baik)
C = 2,0 (sedang)
D = 1,0 (kurang)
E = 0 (gagal)
c. Nilai
seminar hanya bisa keluar apabila peserta seminar memenuhi semua ketentuan yang
ada dalam peraturan seminar (kehadiran sebagai peserta minimal 75%, dan telah
bertugas sebagai pemrasaran, moderator, pembahas, dan notulis), serta telah
menyerahkan 2 eksemplar makalah
seminar yang telah diperbaiki dan
disetujui oleh dosen pembimbing kepada panitia seminar.
12. Lain-lain
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan
seminar ini akan diatur kemudian.
Semarang, 1 Oktober 2012
Panitia Seminar Tahun Ajaran 2012/2013
Ketua,
Daud Samsudewa, Ph.D.
No comments:
Post a Comment